Senin, 07 Desember 2009

Wudhu Mencegah Terjadinya Berbagai Penyakit Kulit

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت أظفاره )) رواه مسلم.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu’nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya”. HR. Muslim.

وقال أيضا: ((إن أمتي يدعون يوم القيامة غرا محجلين من آثار الوضوء، فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل )) متفق عليه.

Rasulullah bersabda, “Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhu’nya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim).

Ilmu kontemporer menetapkan -setelah melalui percobaan mikroskopi terhadap tumbuhnya mikroba pada orang yang berwudhu’ secara teratur dan juga kepada yang tidak teratur- bahwasannya orang yang selalu berwudhu maka mayoritas hidung mereka menjadi bersih, tidak terdapat berbagai mikroba. Oleh karena itu, adanya mikroba yang menempel pada mereka hilang sama sekali ketika mereka membersihkan hidung, dibandingkan dengan orang yang tidak berwudhu’ maka tumbuh pada hidung mereka berbagai mikroba dalam jumlah yang besar yang termasuk jenis mikroba berbentuk bulat dan berklaster yang sangat berbahaya … dan mikroba yang cepat menyebar dan berkembang-biak … dan mikroba lainnya yang menyebabkan banyak terjadinya berbagai penyakit. Dan sudah jelas bahwasannya proses keracunan itu terjadi adanya perkembangan berbagai mikroba yang berbahaya bagi rongga hidung, kemudian sampai ke tenggorokan untuk kemudian terjadi berbagai peradangan dan penyakit, apalagi jika sampai masuk ke peredaran darah!!

Oleh karena itu, disyari’atkan untuk melakukan istinsyaaq (menghirup air ke dalam hidung) sebanyak 3 kali kemudian menyemburkannya (tetap dengan hidung) setiap kali wudhu. Adapun berkumur-kumur itu dimaksudkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kerongkongan dari peradangan dan pembusukan pada gusi, serta menjaga gigi dari sisa-sisa makanan yang menempel gigi. Dan sudah terbukti secara ilmiah bahwa 90% orang yang mengalami kerusakan gigi jika saja mereka mau perhatian terhadap kebersihan mulutnya ketika dahulu rusak gigi-gigi mereka, dan adanya pembusukan yang terjadi disebabkan oleh makanan dan air liur dan bercampur dalam perut dan menuju ke darah. Dan dari darah itulah kemudian menyebar ke seluruh organ dan kemudian menyebabkan berbagai penyakit.

Dan sungguh, berkumur-kumur akan menyegarkan berbagai organ yang ada di wajah dan menjadi cerah. Dan uji-coba ini belum pernah dikemukakan oleh para dosen olah raga kecuali sedikit. Hal ini karena mereka hanya memperhatikan kepada organ-organ tubuh yang besar. Dan membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, serta kedua kaki memberikan manfaat untuk menghilangkan debu-debu dan berbagai bakteri, apalagi dengan membersihkan badan dari keringat dan kotoran lainnya yang keluar melalui kulit.

Dan juga, sudah terbukti secara ilmiah tidak akan menyerang kulit manusia kecuali apabila kadar kebersihan kulitnya rendah. Sebab manusia apabila lama beraktivitas tanpa membasuh anggota badanya, maka kulit akan mengalami berbagai peradangan yang menyerang permukaan kulit, seperti kudis. Dan kudis ini menyerang ujung jari-jari yang sebagian besar tidak dalam keadaan bersih, sehingga masuklah berbagai mikroba ke dalam kulit.

Oleh karena itu, bertumpuk-tumpuknya peradangan sangat mengundang mikroba untuk berkembang-biak dan menyebar. Maka, wudhu’ telah mendahului Ilmu Pektrologi modern dan para pakar yang menggunakan karantina sebagai media untuk mengetahui berbagai mikroba dan jamur-jamur yang menyerang kulit orang-orang yang tidak suka dengan kebersihan, dimana kebersihan ini semakna dengan wudhu dan mandi dan dengan uji-coba dan penelitian.

Penelitian dan uji coba ini memberikan manfaat yang lain:

Bahwa kedua tangan banyak membawa mikroba yang terkadang berpindah ke mulut atau hidung apabila tidak dibasuh. Oleh karena itu, sangat ditekankan untuk membersihkan kedua tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu’. Dan ini menambah jelas kepada kita sabda Rasulullah:

(( إذا استيقظ أحدكم من نوميه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها ثلاثا ))

Apabila salah seorang diantara kalian bangun dari tudir, maka janganlah mencelupkan kedua tangannya ke bejana (tempat air) sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali.


Dan sudah terbukti juga bahwa peredaran darah pada organ tangan bagian atas dan lengan bawah serta organ-organ bagian bawah seperti kedua kaki dan kedua betis adalah organ-organ yang paling lemah dibandingkan organ tubuh lainnya karena jauhnya dari pusat peredaran darah, jantung. Maka apabila kita membasuhnya diserta menggosoknya, maka akan menguatkan peredaran darah pada organ-organ tersebut sehingga membantu kita menambah tenaga dan vitalitas. Dan dari itu semua, maka terketahuilah mukjizat disyari’atkannya wudhu’ di dalam Islam.

Sumber: Al-I’jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah

Muhammad Kamil Abd Al-Shomad

Dr. Ahmad Syauqy Ibrahim, Anggota Ikatan Dokter Kerajaan Arab Saudi di London dan Penasihat Penderita Penyakit Dalam dan Penyakit Jantung mengatakan, “Para Pakar sampai berkesimpulan bahwa mencelupkan anggota tubuh ke dalam air akan bisa mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejangan menjadi rileks syaraf-syaraf dan otot, hilangnya kenaikan detak jantung dan nyeri-nyeri otot, kecemasan, dan insomnia (susah tidur)”. Hal ini dikuatkan oleh salah seorang pakar dari Amerika dengan ucapannya, “Air mengandung kekuatan magis, bahkan membasuhkan air ke wajah dan kedua tangan -yang dimaksud adalah aktivitas wudhu’- adalah cara yang paling efektif untuk relaksasi (menjadikan badan rileks) dan menghilangkan tensi tinggi (emosi).

Sungguh, Maha Suci Allah Yang Maha Agung …

Tawassul, Syirik, dan Numbal

Komarudin Shaleh

Rasulullah saw pernah meprediksikan bahwa akan datang suatu jaman, yang jaman tersebut lebih jahat dari jaman sebelumnya. Beliau bersabda,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لاَ يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ هُوَ شَرٌّ مِنْ الزَّمَانِ الَّذِي كَانَ قَبْلَهُ سَمِعْنَا ذَلِكَ مِنْ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتَيْنِ

Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Tidak akan datang kepadamu suatu jaman, kecuali jaman itu lebih jahat dari jaman sebelumnya”, kami mendengar itu dari Rasulullah saw sampai dua kali. (Ahmad:11718, Bukhari; 6541)

Bentuk kejahatan yang lebih jahat dari masa sebelumnya ialah sebagaimana fenomena yang kita saksikan sekarang yaitu semakin merajalelanya segala bentuk kemusyrikan.

Segala bentuk perbuatan syirik harus kita hindari dan waspadai, karena syirik merupakan dosa yang besar yang tidak akan diampuni oleh Allah

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكَبَائِرِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ (البخاري:2459)

Praktek kemusrikan, telah merajalela dan dilakukan secara terang-terangan, diantaranya dalam bentuk ramalan-ramalan melalui layanan sms. Hal ini hukumnya sama dengan mendatangi dukun. Ini merupakan persoalan besar, karena seorang yang membenarkan omongan dukun berarti ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw dan shalatnya tidak akan diterima oleh Allah swt. Rasulullah saw bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw. (H.R. Ahmad:9171)

Dalam hadits yang lain beliau bersabda,

من أتى كاهنا فصدقه بما يقول ، لم تقبل صلاته أربعين

Barangsiapa yang mendatangi dukun, lalu ia mebenarkan apa yang dikatakannya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh (H.R. Abdul Razaq)

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَال كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ

“Dari Abdullah bin Shamit ia berkata, kami bersama Rasulullah saw dalam sebuah majlis. Beliau bersabda, “Berbai’atlah kamu kepadaku agar; 1) Tidak syirik kepada Allah dengan sesuatupun, 2) tidak berzina, 3) tidak mencuri, dan 4) tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar. Barangsiapa yang menepatinya maka baginya pahala di sisi Allah, dan barangsiapa yang melanggar Dari perkara itu maka dia dihukum (sebagai akibat perbuatannya) dan itulah tebusannya”. (Muslim3223)

Musyrik adalah orang yang menyekutukan Allah, atau menjadikan sekutu bagi Allah. Seperti ibadah dan berdo’a kepada selain Allah. Syirik itu ada dua macam yaitu; 1) syirkul akbar (syirik besar) dan 2) syirkul ashghar (syirik kecil).

Kemusyrikan bukan hanya sekedar menyembah berhala saja. Kekayaan merupakan lahan kemusyrikan, jabatan merupakan lahan kemusyrikan.

Kemusyrikan merupakan sumber segala kemaksiatan.

Tawassul

Jika ada orang yang menunaikan shalat, berpuasa, dan menjalankan seluruh rukun Islam. Namun, di samping itu, dia punya keyakinan bahwa para wali atau orang shalih yang telah mati bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya, dan sering meminta bantuan lewat tawassul, maka itulah yang dinamakan syirik. Dan bila dinasehati, dia tetap saja berbuat demikian, maka itulah yang disebut syirik besar dan keluar dari Islam, jenazahnya tidak boleh dimandikan, dishalatkan, dimakamkan di kuburan kaum muslimin, dan tidak boleh dido’akan dengan pengampunan.

Perbuatan tawassul tersebut merupakan syirik besar, berdasarkan firman Allah swt dalam Surat Az-Zumar ayat 38

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.

Urusan yang ghaib merupakan kewenangan Allah swt. Jangankan para wali atau salafush shalih, Rasul pun tidak mengetahui tentang apa yang akan terjadi esok hari. Allah swt berfirman dalam Surat al-Ahqaf ayat 9;

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ وَمَا أَدْرِي مَا يُفْعَلُ بِي وَلَا بِكُمْ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ وَمَا أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ مُبِينٌ

Katakanlah: “Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. Aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan”.

Orang yang bersikap menolak dan menentang ketika diberi petunjuk tentang kebenaran merupakan orang yang sangat berbahaya. Allah swt berfirman dalam Surat Lukman ayat 21;

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ الشَّيْطَانُ يَدْعُوهُمْ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah”. Mereka menjawab: “(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)?

Orang yang sudah terjerumus dalam kemusyrikan, jenazahnya tidak boleh dishalati. Karena mereka telah kufur (menentang) terhadap Allah dan Rasul-Nya dan Allah pun jelas dan tegas tidak akan mengampuni dosa syirik. Allah swt berfirman dalam surat At-Taubah ayat 84;

وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.

Orang yang musrik tidak boleh dido’akan, memintakan ampunan untuk mereka, karena jelas Allah tidak akan mengampuni dosanya. Firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 113.

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ (البخاري:6267)

Bila ada jembatan yang akan dipasang, pabrik mau dibuka, atau di satu kampung ada yang kesurupan masal, atau ada yang sakit tak kunjung sembuh, lalu ada yang menganjurkan agar menyembelih kerbau atau kambing, lalu kepalanya dikuburkan ditempat itu. Lalu bahgaimanakh hukumnya menurut Islam, upacara seperti itu?

Dalam Ensiklopedi Fatwa Saudi, disebutkan; “Perbuatan tersebut termasuk kufur, karena bukan karena Allah, dan mendekatkan diri bukan kepada Allah; maka binatang sembelihannya adalah bangkai, dan termasuk kufur besar. Semuanya itu termasuk kemurtadan dan merusak agama Islam

Upacara tersebut disebut, nushub, atau tumbal, hukumnya haram termasuk perbuatan syetan. Allah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Daging sembelihan yang dipakai “tumbal” hukumnya haram, sebab disembelih bukan atas perintah Allah.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ….

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah

- حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أَبَاهُ مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أُمَّهُ مَلْعُونٌ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ مَلْعُونٌ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الْأَرْضِ مَلْعُونٌ مَنْ كَمَهَ أَعْمَى عَنْ طَرِيقٍ مَلْعُونٌ مَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ بِعَمَلِ قَوْمِ لُوطٍ

- حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي عَمْرٍو مَوْلَى الْمُطَّلِبِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أَبَاهُ مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أُمَّهُ مَلْعُونٌ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ مَلْعُونٌ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الْأَرْضِ مَلْعُونٌ مَنْ كَمَّهَ أَعْمَى عَنْ الطَّرِيقِ مَلْعُونٌ مَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ قَالَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِرَارًا ثَلَاثًا فِي اللُّوطِيَّةِ

- حدثنا أبو العباس محمد بن يعقوب ، ثنا أبو عتبة أحمد بن الفرج ، ثنا ابن أبي فديك ، ثنا هارون التيمي ، عن الأعرج ، عن أبي هريرة ، رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « لعن الله سبعة من خلقه » فرد رسول الله صلى الله عليه وسلم على كل واحد ثلاث مرات ثم قال : « ملعون ملعون ملعون من عمل عمل قوم لوط ، ملعون من جمع بين المرأة وابنتها ، ملعون من سب شيئا من والديه ، ملعون من أتى شيئا من البهائم ، ملعون من غير حدود الأرض ، ملعون من ذبح لغير الله ، ملعون من تولى غير مواليه »

أَوَّلُكُمْ وَفَاةً، وَتَتْبَعُونِي أَفْنَادًا يُهْلِكُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا.

أَبُو بَكْرِ بن بَشِيرٍ عَنْ وَاثِلَةَ

- حَدَّثَنَا عَلِيُّ بن عَبْدِ الْعَزِيزِ، ثنا سُلَيْمَانُ بن أَحْمَدَ الْوَاسِطِيُّ، ثنا يَحْيَى بن الْحَجَّاجِ، ثنا عِيسَى بن سِنَانٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بن بَشِيرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ وَاثِلَةَ بن الأَسْقَعِ، يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ:مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ حُجِبَتْ عَنْهُ التَّوْبَةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، فَإِنْ صَدَّقَهُ بِمَا قَالَ كَفَرَ

بُسْرُ بن عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ وَاثِلَةَ

- حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بن مُحَمَّدٍ الْفِرْيَابِيُّ، ثنا سُلَيْمَانُ بن عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدِّمَشْقِيُّ، ثنا الْحَسَنُ بن يَحْيَى الْخُشَنِيُّ، قَالَ: ثنا زَيْدُ بن وَاقِدٍ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بن عَمْرٍو الدِّمَشْقِيُّ، ثنا أَبُو مُسْهِرٍ، ح وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بن أَبِي حَسَّانَ الأَنْمَاطِيُّ، ومُوسَى بن سَهْلِ بن عِمْرَانَ الْجَوْنِيُّ، قَالا: ثنا هِشَامُ بن عَمَّارٍ، قَالا: ثنا صَدَقَةُ بن خَالِدٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي زَيْدُ بن وَاقِدٍ، عَنْ بُسْرِ بن عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ وَاثِلَةَ بن الأَسْقَعِ، قَالَ:كُنْتُ فِي أَصْحَابِ الصُّفَّةِ، فَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا مِنَّا إِنْسَانٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ تَامٌّ، وَأَخَذَ الْعَرَقُ فِي جُلُودِنَا طَرَفًا مِنَ الْغُبَارِ وَالْوَسَخِ، إِذْ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: لِيُبَشِّرَ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ، إِذْ أَقْبَلَ رَجُلٌ عَلَيْهِ شَارَةٌ حَسَنَةٌ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَتَكَلَّمُ بِكَلامٍ إِلا كَلَّفَتْهُ نَفْسُهُ يَأْتِي بِكَلامٍ يَعْلُو (الطبلااني)

negeriads.com

Kegiatan Para Pecinta Qur'an & Sunnah